PEKANBARU — Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Kegiatan yang dihadiri ratusan warga, Sekum DPD Sukiswato dan dan ketua DPC PKS Sukiswito dan tokoh tokoh masyarakat lainya yang ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik terhadap hak-hak kelompok rentan, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Ahmad Tarmizi menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menghormati hak asasi setiap warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, atau sensorik.
Sosialisasi yang digelar JL Tegal Sari Rumbai tersebut berlangsung penuh emosi ketika seorang ibu, yang akrab disapa Emak XX, angkat suara dan mencurahkan pengalaman pahit yang dialami oleh keluarga penyandang disabilitas di lingkungannya.
Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan, “Ada itu pak, sampai dijadikan mohon maaf itu … ini nyata, bukan cerita. Curhatan Emak XX menyentuh hati banyak peserta dan menjadi simbol dari masih kuatnya stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di masyarakat.
Ahmad Tarmizi menanggapi curhatan tersebut dengan serius. Ia menegaskan bahwa Ranperda tentang Penyandang Disabilitas bukan sekadar dokumen hukum, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak dasar warga. “Tidak boleh lagi ada warga yang diejek, diasingkan, atau dipaksa karena kondisi disabilitasnya. Ini pelanggaran terhadap hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa membantu penyandang disabilitas harus dilakukan dengan cara yang menghargai martabat, bukan dengan sikap kasihan atau superior.
Menanggapi pertanyaan warga tentang kebingungan cara menolong tanpa salah langkah, Ahmad Tarmizi menjelaskan bahwa Perda tersebut juga mengatur mekanisme pendampingan, aksesibilitas fasilitas umum, serta pelatihan bagi masyarakat dan aparatur. “Kita tidak harus jadi ahli untuk peduli. Cukup mulai dari hal kecil: bicara dengan sopan, tawarkan bantuan dengan izin, dan jangan pernah merendahkan,” ujarnya. Ia pun berjanji akan mendorong pemerintah daerah untuk memperluas program inklusi di tingkat kelurahan dan RT/RW.
Riau harus menjadi daerah yang ramah dan adil untuk semua,” pungkas Ahmad Tarmizi.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih inklusif, berempati, dan beradab.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
