H. Abdul Kasim, SH: Pengadaan Seragam Sekolah SMA/SMK Harus Diserahkan kepada Wali Murid

H. Abdul Kasim, SH

Pekanbaru, 11 Juli 2026 – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Abdul Kasim, SH, menyampaikan imbauan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik tingkat SMA, SMK, dan sederajat tidak lagi dilaksanakan melalui sekolah, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua atau wali murid.

Menurut H. Abdul Kasim, kebijakan tersebut merupakan langkah untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam menentukan tempat pembelian seragam sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing, sekaligus menghindari adanya kesan bahwa orang tua diwajibkan membeli seragam melalui sekolah.

“Orang tua lebih mengetahui kondisi ekonomi keluarganya. Karena itu, pembelian seragam hendaknya menjadi hak dan pilihan wali murid, bukan diarahkan atau diwajibkan melalui sekolah,” ujar H. Abdul Kasim.

Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar menerbitkan kebijakan atau surat edaran yang tegas kepada seluruh SMA, SMK, dan sekolah sederajat di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau agar tidak melakukan penjualan, pengadaan, maupun mengarahkan pembelian seragam melalui sekolah.

Menurutnya, sekolah harus fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan yang meningkatkan mutu pembelajaran, membentuk karakter peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan berkualitas.

Selain itu, H. Abdul Kasim juga meminta seluruh Komite Sekolah menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen.

“Komite sekolah harus memastikan tidak ada kebijakan ataupun praktik yang mengarahkan wali murid untuk membeli seragam melalui sekolah. Komite harus hadir sebagai pengawas yang melindungi kepentingan orang tua dan peserta didik, sehingga pembelian seragam benar-benar diserahkan kepada wali murid sesuai kemampuan ekonomi masing-masing,” tegasnya.

H. Abdul Kasim menilai bahwa transparansi dalam pengadaan seragam sekolah merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Ia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Riau dapat mengambil langkah yang tegas agar tidak ada lagi sekolah yang mewajibkan atau mengoordinasikan pembelian seragam melalui sekolah. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kebebasan memilih kualitas, harga, dan tempat pembelian sesuai kebutuhan serta kemampuan ekonomi keluarga.

DPRD Provinsi Riau melalui Komisi V akan terus mendorong kebijakan pendidikan yang berorientasi pada kepentingan peserta didik dan memberikan perlindungan kepada orang tua dari praktik-praktik yang berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.

Baca Juga

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Riau, Ketua Fraksi PKS DPRD se-Riau Temui Ketua Fraksi PKS DPR RI di Jakarta

Jakarta – Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau bersama Ketua Fraksi PKS DPRD kabupaten/kota se-Riau …