ROKAN HULU – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat, melaksanakan kegiatan Reses di Desa Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang diharapkan dapat diperjuangkan di tingkat Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam dialog bersama masyarakat, warga menyampaikan adanya potensi besar yang dimiliki Desa Binuang Sakti, khususnya di sektor pariwisata religi. Namun potensi tersebut perlu mendapat perhatian serius, karena dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat apabila didukung dengan infrastruktur yang memadai.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat adalah peningkatan akses jalan desa yang dapat tembus ke kabupaten Rokan Hilir. Warga mengusulkan perbaikan ruas jalan sepanjang kurang lebih 21 kilometer, yang dinilai strategis karena berpotensi menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Rokan Hilir.
Peningkatan kualitas jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas, menyambung silaturahim masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di wilayah tersebut.
Selain infrastruktur jalan, masyarakat juga meminta perhatian pemerintah terhadap kualitas jaringan internet di desa. Menurut warga, akses internet yang memadai sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas pendidikan, pelayanan publik, pengembangan usaha, hingga promosi potensi wisata desa.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Adam Syafaat yang juga Ketua DPD PKS Rokan Hulu itu menyatakan akan mengawal dan memperjuangkan usulan masyarakat sesuai dengan kewenangannya di DPRD Provinsi Riau. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan pemerataan layanan digital merupakan kebutuhan penting dalam mendorong kemajuan desa.
“Potensi wisata religi di Desa Binuang Sakti sangat menjanjikan. Tentu harus didukung dengan akses jalan yang baik serta jaringan internet yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Adam Syafaat.
Reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
