PEKANBARU – Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan Kota Pekanbaru dikepung banjir. Hujan yang terjadi sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB pada rabu (6/9/23) juga merendam rumah masyarakat. Bahkan …
Selengkapnya »Sapari Ari
MADRASAH, SARANA MEMBENTUK KARAKTER BERDAYA SAING
Pekan ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melangsungkan pembahasan usulanRancangan Perda tentang Penyelenggaraan Madrasah DiniyahTakmiliyah Awaliyah (MDTA) bersama dinas dan pihak terkait. Pengajuan Ranperda yang diinisiasi Komisi 5 tersebut berangkatdari fakta bahwa pendidikan MDTA aset penting di sektorpendidikan. Kendati berstatus nonformal, madrasah mengambilbagian dalam upaya merealisasikan cita-cita nasionalsebagaimana tercantum pada UUD 1945 dan peraturanperundang-undangan. Diantaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 (UU no 20/2003) tentang Sistem PendidikanNasional (Sisdiknas) yang menyatakan bahwa ada 3 (tiga) jalurpendidikan yang diakui negara: formal, nonformal dan informal. Ketiga jalur tadi satu kesatuan yang saling melengkapi.Keberadaan pendidikan diniyah nonformal juga telah memberikontribusi sangat besar dalam perjalanan bangsa. Bukan hanyadi masa pembangunan paska kemerdekaan. Rekam jejak bisaditengok jauh ke belakang. Madrasah berhasil mengeluarkanmanusia bangsa dari jurang diskriminasi pendidikan. Melahirkangenerasi pejuang yang tidak hanya melawan secara fisik tetapijuga lewat pemikiran. Para tokoh pendiri bangsa beragama Islam mayoritas pernah mengenyam pendidikan di madrasah. Namunsayangnya MDTA selama ini dimaknai sebatas pendidikanpengganti, penambah atau pelengkap pendidikan formal.Mungkin ini penyebab bangsa kehilangan nilai dari eksistensimadrasah. Padahal berkaca ke sisi historis, madrasah garda terdepan.Sekilas mengulas, kata madrasah berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat belajar. Akar katanya “darasa” yang bermaknabelajar. Menilik dari asal kata, pengertian madrasah “tempatbelajar” secara umum. Tidak merujuk ke tempat tertentu.Artinya bisa dilaksanakan di mana saja. Rumah, masjid/surauserta di tempat lain sesuai situasi dan kondisi. Di awalperkembangan Islam, umat belum memiliki tempat belajarseperti sekolah saat ini. Saat itu, kegiatan proses belajarmengajar dilaksanakan di masjid. Zaman Rasulullah SAW, parasahabat menimba ilmu agama di Masjid Nabawi. Dalam masjid terdapat suatu ruangan tempat belajar disebut suffah, sekaligustempat menyantuni fakir miskin. Keadaan berlangsung hinggazaman Khulafa ar-Rasyidun dan Bani Umayah. Madrasah berubah di era Dinasti Abbasiyah. Masa itu ilmu pengetahuanberkembang pesat. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di perpustakaan, istana serta rumah para ulama dan tentunyamasjid. Kebanyakan masjid di masa keemasan Islam itu sudahdilengkapi dengan ruang belajar, ruang baca dan ruangperpustakaan. Para ulama dan sarjana mengajar dengan sistem“halaqah” (murid duduk bersila di sekeliling guru). Madrasah pertama kali berdiri sebagai lembaga pendidikan yang bentukdan sistemnya mendekati saperti sekarang adalah Madrasah Nizamiyah di Baghdad. Semenjak itu madrasah mulai masif di berbagai wilayah muslim. Pengetahuan yang diajarkan bukansemata agama, tetapi juga mentadaburi fenomena alam atausederhananya pengetahuan umum. Tak heran peradaban Islam kala itu banyak melahirkan “santri” sekaligus seorang ilmuwan. Nusantara Alur di Indonesia nyaris serupa. Berawal dari sikap diskriminatifsekolah-sekolah milik penjajah terhadap pribumi dan umatIslam, madrasah lalu diberdayakan untuk menandingi sekolah-sekolah milik Belanda. Kendati di masa kolonial pendidikanIslam bersifat tradisional dan terbatas di pesantren dan masjid, namun berhasil menjadi tempat membentuk pola pikir dankarakter secara komprehensif. Mengutip sejumlah sumber, madrasah pertama di Indonesia muncul tahun 1909 di Kota Padang, Sumatera Barat bernama Madrasah Abadiyah yangdidirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad. Satu hal menarikdiangkat adalah bagaimana transformasi yang dibawa madrasahke dunia pendidikan nusantara. Fungsinya perlahanmenyesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan.Perkembangannya semakin tak terbendung setelah lahirorganisasi-organisasi Islam. Seperti Madrasah Shcoel pertamayang didirikan pada 1910 di Kota Batu Sangkar, Sumatera Barat oleh Syekh M. Talib Umar. Seiring waktu di tahun 1912 salahsatu organisasi Islam terbesar di …
Selengkapnya »Ahmad Tarmizi: Penjaringan Calon Kepala Daerah Riau, Dimulai!
Pekanbaru – Menjelang Pilkada tahun 2024, DPW PKS Riau mengadakan Commander’s Call pada 2 dan 3 September 2023. Kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan Struktur DPD PKS se-Riau dan juga disampaikan …
Selengkapnya »PENTINGNYA KETERBUKAAN INFORMASI
Belum lama berselang, Menteri Komunikasi dan Informatika(Menkominfo) Budi Arie Setiadi menghadiri dialog publikbertajuk Peningkatan Inklusivitas Digital untuk Usaha MikroKecil dan Menengah (UMKM) dan Pemuda Riau di GedungDaerah Riau Pekanbaru (25/8/2023). Menkominfo sekaligusbertindak sebagai narasumber bersama Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga hadir Kepala Organisasi PerangkatDaerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dalam dialog yang diikuti sejumlah pelaku UMKM danmahasiswa Riau tersebut, mengemuka sejumlah pembahasanmenarik. Namun intisari tetap mengacu ke topik yakni Riau punya peluang menjanjikan dalam pemanfaatan teknologiinformasi di sektor ekonomi dan perdagangan berbasis digital.Potensi bertambah mengingat Riau dianugerahi karuniamelimpah. Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia(SDM) usia produktif, letak geografis berada di posisi strategisbaik itu perekonomian nasional dan regional berikut trenpertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif. Dalam kesempatanitu, Gubri menyampaikan bentuk dukungan Pemprov terhadapekosistem ekonomi digital. Diantaranya menyiapkan platformuntuk para pelaku UMKM di Riau, memfasilitasi kemitraanpelaku UMKM dan perusahaan besar, swasta maupun BUMD.Menurut informasi, terdapat 526 UMKM di Riau bermitradengan perusahaan dan 272 UMKM mitra Pemerintah. Gubrijuga berkata saat ini Riau memiliki 10.052 produk yang dipasarkan di toko online. Adapun jumlah penyedia sebanyak145 dan total transaksi sebesar Rp 52,984 miliar. Kondisi di atas patut kita syukuri. Ini baru sedikit keberhasilanketika informasi dapat dikelola dan dimanfaatkan secara baik.Implikasinya membawa kemajuan terhadap daerah dankesejahteraan bagi masyarakat. Terlebih era sekarang informasisangat bernilai. Siapa yang menguasai dan mempunyai aksesmaka bisa menguasai dunia. Oleh karenanya tak cukup sekedarpaham cara pakai internet. Tapi perlu memahami teknologidigital terkini seperti pemanfaatan big data, cloud computinghingga artificial intelligence. Dalam konteks ekosistem usahaatau ekonomi, informasi faktor kunci untuk terus bertumbuh.Memang informasi bak pisau bermata dua. Satu sisi bisaberbahaya, sebagaimana disinggung Gubri dalam kegiatan di atas, yang mana Pemprov Riau meminta Kementerian KominfoRI mendukung literasi digital terhadap aparatur dan masyarakatdesa di Riau. Karena, lanjut Gubri, arus informasi yang banyakmenghadirkan tantangan tersendiri yaitu konten-konten negatifseperti berita hoaks, konten pornografi, judi online, isu SARA dan lainnya. Gubri berharap masyarakat dapat memfilterinformasi yang diterima dan menjadi lebih paham teknologi.Kendati begitu, di sisi lain informasi teramat berguna. Kuncinyatergantung pada kemampuan mengelola. Kebutuhan Bicara tata kelola melibatkan banyak aspek. Paling utamapenyediaan sarana dan prasarana serta akses terhadap informasi.Menyoal sarana masih banyak wilayah di Riau kekurangan.Mengutip penyampaian Pemprov Riau saat dialog, dari jumlahdesa di Riau yakni 1.591 desa, sebanyak 437 desa masihberstatus blankspot (low signal). Sedangkan 30 desamemerlukan pembangunan BTS (Base Tranceiver Station) daninfrastruktur jaringan. Selanjutnya tak kalah penting diangkatsoal akses dan keterbukaan informasi. Ini urgen seiring sedangdibahasnya Rancangan Perda (Ranperda) Tata KelolaKeterbukaan Informasi Publik (KIP) di Badan PembentukanPerda (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau. Ranperda yang diinisiasi Komisi I itu sangat penting meski hadirnya agak telat.Sebab keterbukaan infomasi sejalan pasal 28 f UUD 1945bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi danmemperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi danlingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasidengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Berdasarkan itu, kehadiran Undang-Undang UU KIP bentukkomitmen Pemerintah untuk menyediakan informasi bermanfaatdemi memenuhi kebutuhan akan informasi yang pada akhirnyamemberi dampak positif bagi kecerdasan dan kemajuan bangsa.Berangkat dari paradigma barusan, ada ekses manakalaketerbukaan informasi publik tidak terwujud. Konsekuensinyake sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Tanpaketerbukaan informasi publik, Pemerintah atau lembaga publikberoperasi secara tertutup dan minim pengawasan. Inimenurunkan akuntabilitas dan meningkatkan risiko korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi informasi. Perihaldisebut terakhir, sering data statistik dimanfaatkan untukmemoles citra bukan menyajikan kondisi apa adanya. Misalstandar pendapatan kategori miskin diturunkan demi menurunkan angka orang miskin. Keterbukaan informasi publik juga prasyarat partisipasi aktifmasyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Tanpainformasi memadai, masyarakat sulit terlibat secara efektifdalam proses pembuatan kebijakan, pemantauan kinerjapemerintah dan penyampaian aspirasi. Implikasinya, kebijakandibuat tidak imparsial atau menguntungkan satu pihak. Kembalike awal tulisan, ini menghambat laju perekonomian dankemajuan bangsa. Dalam konteks kekinian dikenal istilaholigarki. Kebijakan dibuat oleh aktor yang nyambi menjadipihak regulator alias aji mumpung. Contoh terhangat masalahpolusi yang disisipi agenda dagang kendaraan listrik. Di sisimasyarakat dan pelaku usaha hal tadi mengundang praduga.Ujungnya mengurangi kepercayaan terhadap Pemerintah, selalucuriga dan tidak yakin tujuan serta kebijakan Pemerintah. Selainpengawasan, keterbukaan informasi publik hendaknya menjaminmasyarakat dapat akses sama terhadap informasi yang relevanuntuk kepentingan mereka. Kalau tidak dapat memicukesenjangan sosial, ekonomi, dan politik antara kelompok yang punya akses dan yang tidak. Pelaku usaha membutuhkaninformasi demografi penduduk, update perkembangan peraturanatau kebijakan berlaku di suatu daerah. Di zaman sekarangpengetahuan tadi menentukan peluang bisnis dan minatinvestasi. Tanpa akses informasi akurat, lengkap dan berbasisfakta mustahil menghasilkan keputusan baik dan efektif.Keterbukaan informasi publik memungkinkan kolaborasi, pertukaran ide dan pembaruan berkelanjutan. Tanpa aksesinformasi yang relevan, masyarakat, akademisi dan sektorswasta sukar melakukan riset, inovasi dan perbaikan yang dapatmeningkatkan berbagai aspek kehidupan. Memang perkara data dan informasi boleh dibilang kekuranganmendasar sektor pemerintahan. Padahal kebijakan dankeputusan yang tidak didasarkan data valid hasilnya tak optimal atau bahkan merugikan masyarakat. Begitupula soalketerbukaan informasi. Sederatan kasus yang relevan denganRiau dapat dijadikan pembelajaran. Paling mengemuka desakanmembuka data Hak Guna Usaha …
Selengkapnya »Isu Duet Anies – Cak Imin, Ketua F-PKS DPRD Riau Markarius Anwar: PKS Tetap Komit
Pekanbaru – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau H. Markarius Anwar, ST, M.Sc turut merespon dinamika yang berkembang di Koalisi Perubahan, yakni terkait informasi bahwa Muhaimin Iskandar …
Selengkapnya »Mira Roza Serahkan Traktor ke Kelompok Tani Aneka Kec. Pinggir Bengkalis
Mandau – Bersama tokoh masyarakat Kecamatan Pinggir dan pejabat Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Propinsi Riau, ibu Mira Roza Anggota DPRD Propinsi Riau Fraksi PKS menyerahkan 1 unit Traktor roda …
Selengkapnya »Dr. Syahrul Aidi: Saatnya Pengurus Merapikan Manajemen Masjid Secara Profesional
Pekanbaru – Di tengah arus perubahan sosial kemasyarakatan yang begitu cepat, pengurus masjid diharapkan mampu mengelola masjid secara profesional. Salah satu caranya adalah menerapkan manajemen masjid yang tepat. Hal itu …
Selengkapnya »Dihadiri Hidayat Nur Wahid, Ahmad Tarmizi buka Dialog Lintas Agama DPW PKS Riau
PEKANBARU – DPW PKS Riau menggelar Dialog Tokoh Lintas Agama, dengan menghadirkan Hidayat Nur Wahid (HNW) Wakil Ketua MPR RI dan tokoh tokoh lintas agama yang ada di Provinsi Riau, …
Selengkapnya »Tokoh Agama Hindu Sampaikan Aspirasi Terkait Rumah Ibadah Ke Markarius Anwar
Pekanbaru — Ketua PHDI HINDU Provinsi Riau, I Nyoman Wiratama menyampaikan apirasi terkait rumah ibadah kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar di acara Dialog Lintas Tokoh Agama, …
Selengkapnya »Kabid Ekraf Riau, Amri Setiawan: Pak Markarius Anwar Sangat Peduli dengan UMKM Riau
Pekanbaru – “Alhamdulillah Pak Markarius Anwar selalu melakukan kerjasama program Digital Marketing dengan kami. Ini adalah bukti bahwa beliau sangat peduli dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di …
Selengkapnya »
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau