Haji Abdul Kasim Desak PHR dan Pemerintah Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Status Lahan Sekolah Eks-Chevron

Pekanbaru — Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Haji Abdul Kasim, SH, meminta langkah konkret dari pemerintah dan Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam menyelesaikan status lahan sekolah-sekolah yang dahulu dikelola oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI). Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama Dinas Pendidikan dan pihak PHR pada tanggal 16 Juli 2025 lalu.

Dalam rapat itu, Haji Abdul Kasim menegaskan bahwa meskipun fasilitas dan bangunan sekolah telah diserahkan kepada pemerintah daerah, namun status tanah yang masih berstatus pinjam pakai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita minta agar tidak ada lagi hambatan dalam pengembangan dan pembangunan infrastruktur sekolah. Maka status tanah harus jelas dan sah di bawah pemerintah. Ini penting untuk legalitas dan keberlanjutan pelayanan pendidikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah provinsi untuk segera membentuk tim terpadu yang bertugas khusus menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait di tingkat pusat.

“Kami meminta pemerintah provinsi membentuk tim terpadu yang akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya SKK Migas, dan dimotori oleh PHR karena mereka yang paling mengetahui status dan asal-usul lahan sekolah tersebut,” ujar Abdul Kasim.

Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan meluas ke berbagai daerah eks-operasi Chevron seperti Dumai, Siak, Pekanbaru, Rokan Hilir, dan Bengkalis.

“Sekolah-sekolah ini dulunya dikelola oleh CPI dan sekarang sudah diserahkan ke pemerintah. Tapi kalau status tanahnya tidak segera diselesaikan, maka akan terus jadi hambatan. Kami harap ini menjadi prioritas bersama,” tambahnya.

Abdul Kasim menutup dengan menyatakan bahwa PHR sebagai pihak pengelola saat ini harus aktif membantu pemerintah dalam proses legalisasi aset pendidikan tersebut, agar generasi muda Riau mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas tanpa terbebani persoalan hukum administratif.


Baca Juga

Terima Aspirasi FSPMI, Abdul Kasim Tegaskan DPRD Riau Tindaklanjuti Aspirasi soal UU Ketenagakerjaan dan Outsourcing

PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, H. Abdul Kasim, SH menegaskan bahwa pihaknya …